Daftar isi 6 bagian
Pada 2 Februari 2026, Mahkamah Konstitusi menolak seluruh permohonan dalam perkara Nomor 257/PUU-XXIII/2025. Perkara ini mempersoalkan frasa “dapat menjelaskan” dalam ketentuan tentang tanggapan pembentuk peraturan atas masukan masyarakat. MK mempertahankan norma itu sambil menegaskan bahwa hak partisipasi, termasuk hak mendapat penjelasan, tidak boleh dihapus oleh pembacaannya.[1]
Karena itu, putusan ini tidak layak diringkas sebagai izin bagi pembentuk hukum untuk diam. Namun, mempertahankan hak dalam penafsiran belum menyelesaikan persoalan pelaksanaannya. Hak mendapat penjelasan baru memiliki daya koreksi apabila masyarakat dapat memeriksa hubungan antara masukan mereka, pertimbangan pembentuk hukum, dan keputusan yang akhirnya dipilih. Kepastian tentang keberlakuan norma perlu disertai kepastian tentang cara menagih pelaksanaannya.
Objek sengketa: hak yang bertemu kata “dapat”
Pasal 96 UU 12/2011, sebagaimana diubah melalui UU 13/2022, mengakui hak masyarakat memberi masukan dalam setiap tahapan pembentukan peraturan. Ayat (7) menjadikan hasil konsultasi publik bahan pertimbangan. Ayat (8) mengatur bahwa pembentuk peraturan dapat menjelaskan hasil pembahasan masukan tersebut. Ayat (9) menyerahkan pengaturan lanjut kepada Peraturan DPR, Peraturan DPD, dan Peraturan Presiden. Penjelasan ayat (8) menyebut laporan rapat sebagai salah satu bentuk hasil pembahasan.[2]
Persoalannya tidak berhenti pada arti kata “dapat”. Masukan dapat diterima secara administratif, dibahas secara internal, lalu tidak meninggalkan jejak yang dapat dikenali pengirimnya. Sebaliknya, suatu laporan rapat dapat sangat terbuka tetapi hanya mencatat daftar pembicara. Dalam kedua keadaan tersebut, publik masih kesulitan mengetahui alasan keberatannya diterima atau disisihkan. Ini merupakan kemungkinan kegagalan prosedur yang harus diuji dengan bukti, bukan tuduhan bahwa semua konsultasi berlangsung demikian.
Apa yang sebenarnya diputus pada 2026?
Para pemohon mengusulkan pemaknaan dengan kata “patut” memberikan penjelasan. Dalam pertimbangan [3.12.2], MK menilai kata itu tidak mempunyai parameter yang jelas dan justru dapat melemahkan hak mendapat penjelasan. Mahkamah juga menempatkan rincian teknis dalam ruang pengaturan lanjut menurut ayat (9). Dalam [3.12.1], MK tetap menghubungkan norma tersebut dengan partisipasi bermakna.[1]
Kehati-hatian terhadap rumusan pengganti yang belum jelas patut diterima. Mengganti kata tidak otomatis menghasilkan kewajiban yang lebih mudah dijalankan. Tetapi pertanyaan kritisnya tersisa: setelah menolak rumusan pengganti, ukuran apa yang memungkinkan warga membedakan penjelasan yang sungguh menanggapi masukan dari jawaban yang hanya mengumumkan hasil akhir? Penolakan suatu permohonan dan kecukupan perlindungan dalam praktik merupakan dua penilaian berbeda.
Memakai Fuller sebagai alat uji
Dalam esai aslinya tahun 1958, Lon L. Fuller menjelaskan bahwa kekuasaan memerlukan hubungan yang bermakna antara petunjuk yang diberikannya dan tindakan yang dilakukannya. Penguasa yang mengabaikan apakah orang mengikuti arahannya merusak tata aturan itu sendiri. Gagasan ini menyoroti mutu penyelenggaraan hukum, melampaui pemeriksaan asal-usul sebuah perintah.[3]
Saya memakai gagasan tersebut secara terbatas: hukum yang mengundang partisipasi perlu menyediakan proses yang konsisten dengan undangannya. Fuller tidak sedang merumuskan prosedur konsultasi legislasi Indonesia; penerapan berikut merupakan argumentasi esai ini. Bila warga diminta menyusun alasan, menyerahkan data, dan hadir dalam pembahasan, proses itu semestinya menghasilkan jejak yang memperlihatkan bagaimana kontribusi tersebut diperlakukan.
Ukuran penilaian yang diajukan di sini terdiri atas tiga unsur: kejelasan jalur penyampaian, keterlacakan pembahasan, dan hubungan alasan dengan keputusan. Undangan yang jelas memenuhi unsur pertama. Catatan yang menunjukkan pokok keberatan memenuhi unsur kedua. Penjelasan mengapa pilihan tertentu diambil memenuhi unsur ketiga. Banyaknya pertemuan belum dengan sendirinya membuktikan bahwa hubungan tersebut tersedia.
Dari hak didengar menuju alasan yang dapat diperiksa
Dasar hukum partisipasi bermakna tidak perlu diciptakan dari teori Fuller. Dalam pertimbangan [3.17.8] Putusan MK 91/PUU-XVIII/2020, Mahkamah menguraikan hak untuk didengar, dipertimbangkan, dan memperoleh penjelasan atau jawaban. Perhatian terutama ditujukan kepada kelompok yang terdampak langsung atau mempunyai perhatian terhadap rancangan yang dibahas.[4]
Kritik terhadap Putusan 257/2025 terletak pada jarak antara penegasan rangkaian hak itu dan ukuran minimal pelaksanaannya. Putusan tersebut belum merumuskan indikator yang memungkinkan pembaca menilai kecukupan isi suatu tanggapan. Mengatakan bahwa urusan teknis dapat diatur lebih lanjut memang menjawab siapa yang mengatur rinciannya. Pernyataan itu belum menjawab kualitas apa yang harus dipertahankan oleh rincian tersebut.
Menurut saya, satu ukuran minimal yang masuk akal adalah tersedianya hubungan yang dapat ditelusuri antara pokok masukan dan alasan keputusan. Masyarakat tidak harus menang dalam pembahasan. Akan tetapi, keberatan mengenai dampak suatu ketentuan semestinya tidak dianggap terjawab hanya dengan pengumuman bahwa ketentuan tersebut telah disepakati. Yang dibutuhkan ialah alasan yang berhubungan dengan keberatannya.
Ukuran ini juga membantu menilai dokumentasi. Laporan rapat berguna jika pembaca dapat menemukan masalah yang dibahas, pilihan yang dipertimbangkan, dan alasan pilihan akhir. Daftar hadir atau dokumentasi acara membuktikan berlangsungnya kegiatan; keduanya belum tentu membuktikan berlangsungnya pertimbangan. Karena itu, dokumen perlu memperlihatkan apa yang dipertimbangkan, bukan sekadar mencatat bahwa rapat telah berlangsung.
Sanggahan terkuat: legislasi tidak boleh lumpuh
Keberatan paling kuat terhadap tuntutan penjelasan ialah beban pelaksanaannya. Ribuan masukan dapat berulang, saling bertentangan, atau datang ketika proses sudah mendekati keputusan. Jika setiap orang berhak menuntut jawaban tersendiri dan menunda pengesahan sampai puas, konsultasi berisiko berubah menjadi hak veto. Pembentuk undang-undang juga harus mengambil keputusan untuk warga yang tidak hadir dalam forum.
Menjawab setiap surat satu per satu dengan uraian panjang memang dapat membebani proses legislasi. Namun, beban itu belum menggugurkan kewajiban memberi alasan menurut pokok persoalan. Masukan yang sejenis dapat dihimpun, sementara perbedaan yang menentukan tetap ditampilkan. Sebuah penjelasan dapat menerima tujuan usulan tetapi menolak caranya karena biaya, dampak terhadap kelompok lain, atau pertentangan dengan norma lain. Alasan-alasan tersebut kemudian terbuka untuk dipersoalkan kembali.
Tenggat dan bentuk dokumentasi juga dapat disesuaikan dengan tahapan pembahasan. Yang perlu dihindari adalah jawaban tanpa hubungan dengan substansi, atau penjelasan yang baru tersedia ketika tidak ada lagi kesempatan wajar untuk menanggapi. Ini usulan ukuran pertanggungjawaban, bukan pernyataan bahwa putusan telah menetapkan satu format maupun tenggat yang seragam.
Batas kritik dan pekerjaan yang masih terbuka
Esai ini menilai alasan putusan dan menawarkan ukuran pelaksanaan. Ia tidak membuktikan bahwa DPR atau pemerintah mengabaikan seluruh masukan, tidak mengaudit semua aturan teknis, dan tidak menyimpulkan bahwa setiap kekurangan jawaban otomatis membatalkan undang-undang. Penilaian terhadap proses konkret tetap memerlukan dokumen, urutan waktu, materi keberatan, dan forum yang berwenang.
Ada pula batas pada alat teorinya. Kesesuaian antara janji prosedural dan pelaksanaan dapat memperbaiki keterbukaan tanpa menjamin hasil kebijakan pasti adil. Alasan yang dipublikasikan masih dapat lemah atau merugikan. Keterbukaan menyediakan bahan untuk menguji pilihan tersebut; ia tidak menggantikan perdebatan tentang isinya.
Karena itu, menerima amar penolakan tidak mengharuskan pembaca menutup kritik. Kejelasan norma dapat dipertahankan sekaligus diperkuat melalui praktik pemberian alasan yang dapat diperiksa. Tantangan setelah Putusan 257/2025 ialah membuat hak mendapat penjelasan dapat digunakan oleh orang yang mengirim masukan, bukan hanya disebut ketika proses legislasi sedang dipertahankan di pengadilan.
Sumber & rujukan
Berikut sumber yang digunakan dalam tulisan ini. Nomornya merujuk pada penanda di dalam artikel.
- Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 257/PUU-XXIII/2025
Diucapkan 2 Februari 2026. Pertimbangan [3.12.1]–[3.13], hlm. 42–45, dan amar hlm. 46. Permohonan ditolak seluruhnya; pertimbangan mempertahankan hak mendapat penjelasan.
Kembali ke penanda 1 ↑ - UU Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas UU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
Pasal I angka 14: perubahan Pasal 96, khususnya ayat (1), (7)–(9), beserta penjelasan ayat (8). Sumber norma yang diuji, bukan klaim bahwa semua rincian pelaksanaannya telah diaudit.
Kembali ke penanda 2 ↑ - Lon L. Fuller — Positivism and Fidelity to Law: A Reply to Professor Hart (1958)
Harvard Law Review 71(4), hlm. 630–672; khususnya hlm. 644–645 tentang hubungan petunjuk dan tindakan. Naskah asli melalui NYU School of Law. Penerapan pada partisipasi legislasi adalah analisis penulis.
Kembali ke penanda 3 ↑ - Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PUU-XVIII/2020
Pertimbangan [3.17.8], khususnya hlm. 393, mengenai tiga prasyarat partisipasi bermakna. Dikutip untuk standar partisipasi, bukan untuk menyatakan status mutakhir seluruh pengaturan Cipta Kerja.
Kembali ke penanda 4 ↑