Daftar isi 6 bagian
Dalam publikasi kinerja akhir tahun bertanggal 22 Desember 2025, KPK menyebut penetapan 118 tersangka sebagai salah satu capaian penindakan. Publikasi yang sama juga melaporkan pemulihan aset Rp1,53 triliun serta kegiatan pencegahan dan pendidikan. Dokumen tersebut memang tidak menyamakan seluruh kerja pemberantasan korupsi dengan penangkapan. Namun, penempatan jumlah tersangka dalam bahasa keberhasilan tetap mengundang pertanyaan: keberhasilan macam apa yang sebenarnya sedang dihitung?[1]
Pertanyaan ini bukan penilaian atas kesalahan orang-orang yang disebut dalam laporan. Artikel ini membaca cara sebuah lembaga menjelaskan pekerjaannya kepada publik. Jumlah tersangka dapat menggambarkan aktivitas penindakan, tetapi belum membuktikan bahwa prosesnya adil. Laporan perlu menjelaskan perbedaan itu agar pembaca tidak menarik kesimpulan yang melampaui angkanya.
Ketika satu angka memuat dua penilaian
Menetapkan tersangka merupakan tindakan dalam proses penegakan hukum. Menyatakan seseorang bersalah merupakan penilaian yang mempunyai syarat dan kewenangannya sendiri. Pasal 8 ayat (1) UU Nomor 48 Tahun 2009 menempatkan praduga tak bersalah sampai adanya putusan yang menyatakan kesalahan dan telah berkekuatan hukum tetap. Pasal 6 ayat (2) juga menghubungkan penjatuhan pidana dengan pembuktian yang sah dan keyakinan pengadilan.[2]
Perbedaan itu perlu tampak dalam laporan lembaga penegak hukum. Angka tersangka dapat menjawab berapa banyak orang yang masuk suatu tahap proses. Angka itu sendiri belum menjawab apakah penyelidikan dilakukan secara cermat, apakah hak pembelaan terpenuhi, bagaimana perkara berakhir, atau apakah kerusakan yang ditimbulkan korupsi benar-benar dipulihkan. Mengubah ukuran aktivitas menjadi ukuran keadilan berarti melompati sejumlah pertanyaan yang justru paling penting.
Masalahnya tidak selesai dengan menambahkan kata “diduga” pada satu kalimat. Pembaca juga menerima susunan informasi: apa yang diletakkan sebagai judul, apa yang dirayakan sebagai rekor, dan perkembangan apa yang kemudian diberi perhatian. Sebuah laporan bisa benar pada setiap angka namun masih memerlukan penjelasan tentang makna hubungan antarangka tersebut.
Dua cara melihat proses pidana
Perbedaan antara crime control dan due process membantu membaca ketegangan ini. Dalam pembahasan Kent Roach atas model Herbert Packer, orientasi pengendalian kejahatan menekankan keamanan, ketertiban, dan kemampuan memproses perkara; orientasi proses yang adil menekankan hak individu serta pembatasan kekuasaan negara. Keduanya merupakan alat analisis nilai, bukan label tetap bagi seluruh sistem hukum suatu negara.[3]
Jika kinerja terutama terlihat melalui perkara yang bergerak maju, pemeriksaan keberatan mudah tampak sebagai penundaan hasil. Sebaliknya, apabila kemungkinan kekeliruan diakui sejak awal, kesempatan membantah dan memperbaiki tindakan merupakan bagian dari mutu kerja. Perbedaannya terletak pada apa yang dianggap sebagai hasil: pergerakan berkas atau keputusan yang layak dipertanggungjawabkan.
Laporan kinerja itu menyisakan tiga pertanyaan tentang cara keberhasilan dinilai. Apakah lembaga juga memberi tempat bagi informasi yang memperlihatkan batas pengetahuannya? Apakah keberhasilan hanya memiliki satu arah, yakni semakin banyak orang diproses? Ataukah penghentian tindakan yang ternyata keliru juga dapat dijelaskan sebagai bentuk akuntabilitas?
Praduga tak bersalah bekerja di luar ruang sidang
Komite HAM PBB, dalam Komentar Umum Nomor 32 paragraf 30, menghubungkan praduga tak bersalah dengan beban pembuktian, pernyataan pejabat, dan pemberitaan. Pejabat diminta tidak mendahului hasil persidangan dengan pernyataan yang menegaskan kesalahan; lamanya penahanan juga tidak boleh diperlakukan sebagai tanda kesalahan. Dokumen ini merupakan penafsiran Komite atas Pasal 14 Kovenan Hak Sipil dan Politik, bukan rincian hukum acara nasional.[4]
Pernyataan lembaga penegak hukum karena itu perlu diperiksa sebagai bagian dari penggunaan kekuasaannya. Lembaga memiliki otoritas yang berbeda dari seorang komentator biasa. Ucapannya dapat diterima sebagai pengetahuan resmi, padahal sebagian informasi masih merupakan konstruksi perkara yang perlu diuji. Karena itu, batas antara menjelaskan dugaan dan mengumumkan kesimpulan harus dipelihara secara aktif.
Apabila foto atau penampilan tersangka dipakai dalam publikasi, pertanyaan serupa berlaku terhadap pilihan visualnya. Apa informasi yang diperlukan pembaca dari penampilan itu? Apakah cara penyajiannya memberi konteks prosedural, atau mendorong pembaca menganggap pemeriksaan sudah selesai? Pertanyaan ini adalah usulan uji editorial; artikel ini tidak melakukan penelitian dampak foto maupun menyimpulkan pelanggaran dari suatu gambar tertentu.
Keberatan terkuat: publik berhak mengetahui pekerjaan aparat
Pembelaan yang paling masuk akal terhadap pelaporan jumlah tersangka adalah kebutuhan transparansi. Lembaga menggunakan sumber daya publik dan perlu menjelaskan aktivitasnya. Menyembunyikan seluruh perkembangan perkara dengan alasan praduga tak bersalah justru dapat mengurangi pengawasan. Angka juga membantu publik menanyakan perubahan prioritas atau ketimpangan penanganan perkara.
Keberatan tersebut kuat. Kritik ini tidak meminta penghapusan statistik tersangka, dan tidak menganggap penyebutannya otomatis melanggar hak seseorang. Yang diminta ialah ketepatan fungsi statistik. Laporan perlu menyatakan tahap yang diukur, periode pencatatan, dan batas kesimpulan yang dapat ditarik. Transparansi menjadi lebih bermakna ketika pembaca dapat membedakan keluaran administratif dari hasil pemeriksaan yudisial.
Bahkan angka pemidanaan tidak boleh dijadikan pengganti tunggal. Target pemidanaan yang tinggi dapat menghasilkan persoalan serupa apabila hasil bebas atau koreksi dianggap semata-mata kegagalan. Ukuran yang baik harus memungkinkan lembaga menjelaskan mengapa keputusan yang tidak populer tetap benar, bukan hanya menyediakan alasan untuk merayakan keputusan yang terlihat tegas.
Korban tidak harus menjadi lawan hak tersangka
Roach mengingatkan keterbatasan pertentangan dua model ketika pengalaman korban tidak memperoleh tempat memadai. Ia membedakan orientasi hak korban yang berpusat pada penghukuman dari pendekatan yang juga menaruh perhatian pada pencegahan dan pemulihan. Gagasan ini membantu menghindari pilihan semu antara melindungi tersangka atau mempedulikan korban.
Dalam perkara korupsi, perhatian pada kerugian masyarakat seharusnya membuka pertanyaan tentang pemulihan layanan dan pencegahan pengulangan. Banyaknya orang yang diproses tidak dengan sendirinya menggambarkan apakah persoalan tersebut tertangani. Di sisi lain, perlindungan proses yang adil tidak menuntut kita mengecilkan kerusakan sosial. Keduanya dapat dituntut bersama karena menyasar dimensi pertanggungjawaban yang berbeda.
Menghitung tanpa menjadikan manusia sebagai hasil akhir
Pelaporan yang lebih dapat diperiksa perlu menunjukkan perjalanan perkara menurut kelompok tahun masuknya. Jumlah tersangka tahun tertentu tidak tepat langsung dibandingkan dengan putusan tahun yang sama tanpa mengetahui apakah orang dan perkaranya berasal dari kelompok yang sama. Lama proses, perubahan status, serta alasan koreksi perlu dibaca dalam konteks tersebut.
Selain statistik tahapan, lembaga dapat menjelaskan bagaimana keberatan diproses, bagaimana putusan yang mengoreksi tindakan ditindaklanjuti, serta apakah pemulihan aset telah terealisasi atau masih berada pada tahap tertentu. Tidak semua informasi harus dibuka secara rinci jika mengganggu pemeriksaan atau hak pihak lain. Namun, alasan pembatasannya pun dapat dijelaskan kepada publik.
Usulan ini tidak membuktikan bahwa rilis yang dibahas telah menyebabkan kekeliruan penegakan hukum. Untuk kesimpulan empiris seperti itu diperlukan data perkara, penelitian komunikasi, dan penelusuran hasil persidangan. Kritik artikel ini terbatas pada cara melaporkan keberhasilan. Laporan perlu membedakan hal yang sudah diketahui dari hal yang masih harus dibuktikan, serta menjelaskan bagaimana tindakan aparat diperiksa dan dikoreksi.
Sumber & rujukan
Berikut sumber yang digunakan dalam tulisan ini. Nomornya merujuk pada penanda di dalam artikel.
- KPK — Capaian Kinerja KPK 2025: Dari Penindakan Tegas hingga Pencegahan Menyentuh Akar
Publikasi lembaga, 22 Desember 2025. Objek kritik komunikasi; angka 118 tersangka dan pemulihan aset Rp1,53 triliun adalah klaim laporan, bukan verifikasi independen atau penilaian bersalah atas orang tertentu.
Kembali ke penanda 1 ↑ - UU Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman
Pasal 6 ayat (2) dan Pasal 8 ayat (1), halaman PDF 4: syarat penjatuhan pidana dan praduga tak bersalah sampai putusan berkekuatan hukum tetap.
Kembali ke penanda 2 ↑ - Kent Roach — Four Models of the Criminal Process (1999)
Journal of Criminal Law and Criminology 89(2), hlm. 671–716; khususnya hlm. 672–674 dan 676–679. Artikel teori asli Roach: pembacaan atas model Packer serta perluasannya melalui dua orientasi hak korban. Penerapannya pada laporan KPK merupakan analisis penulis.
Kembali ke penanda 3 ↑ - Komite HAM PBB — Komentar Umum Nomor 32 (2007)
CCPR/C/GC/32, 23 Agustus 2007, paragraf 30. Penafsiran Komite atas praduga tak bersalah, pernyataan pejabat, pemberitaan, dan penahanan; tidak dipakai sebagai rincian hukum acara nasional.
Kembali ke penanda 4 ↑